Beberapa
waktu belakangan ini di media tengah heboh pemberitaan tentang kasus
pemerkosaan anak di bawah umur yang direcoki minuman keras. Lagi-lagi kasus
terkait moraitas yang bobrok kembali muncul ke permukaan. Sebuah ironi di
negara kita yang katanya memegang adat ketimuran dan sebagai bangsa yang
beragama.
Pemberitaan
menyebutkan bahwa korban mengalami nasib buruk tersebut ketika tengah bermain
ke sebuah klub malam bersama dengan teman-temannya. Apa yang sebenarnya ingin
mereka lakukan? Anak perempuan, dibawah umur, main ke sebuah klub malam? Kemana
orang tuanya? Apakah mereka dibiarkan begitu saja tanpa diperhatikan samasekali
oleh keluarganya? Banyak pertanyaan yang bisa diajukan berkaitan dengan
kejadian seperti ini. Selain dari tingkat laku amoral dari para pelakunya,
perilaku dari korban juga semestinya menjadi perhatian tersendiri. Tidak
seharusnya seorang anak perempuan apalagi yang masih di bawah umur keluyuran di
malam hari, di klub malam juga. Aktivitas para pemuda dan pemudi seharusnya
menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai perilaku yang merusak moralitas
bangsa ini terus berlanjut.
Moralitas
para generasi muda negeri ini harus tetap dijaga agar senantiasa sesuai dengan
nilai-nilai budi pekerti Bangsa Indonesia sekaligus sebagai bangsa yang
beragama. Secara sukarela ataupun terpaksa, para generasi mudah harus diatur
perilakunya untuk menghindarkan diri mereka dari kerusakan moral yang semakin
parah. Secara sukarela yaitu dengan menanamkan nilai-nilai agama dan kesusilaan
mulai dari tataran keluarga sampai dengan lingkup dunia pendidikan. Sedangkan
cara yang sedikit “keras” kiranya juga perlu untuk diterapkan, salah satunya
dengan memberlakukan jam malam bagi para remaja dan menugaskan Polisi Moral.
Polisi moral bertugas untuk mewujudkan suasana yang kondusif dalam hal pergaulan
di dunia remaja. Mereka berhak melakukan sweeping
di tempat-tempat yang berpotensi terjadi tindakan-tindakan asusila. Razia
tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel, penginapan. Jangan hanya sekedar
menunggu momen-momen tertentu saja. Seperti menyambut Bulan Ramdhan saja
misalnya. Seharusnya ada kepekaan yang lebih dari setiap anggota masyarakat
untuk menyikapi kondisi ini.
Polisi moral tidak selalu dari
aparat pemerintah, masyarakat juga bisa berperan aktif untuk menunjang
keterlaksanaan hal ini. Adakalanya
sebagai orang tua, pendidik, dan sebagai anggota masyarakat yang peduli pada
nasib masa depan bangsa ini untuk bersikap lebih tegas kepada putra-putrinya.
Khususnya untuk menjauhkan mereka dari bencana kerusakan moral.
Semoga bermanfaat.
Salam sahabat ide..!!!
No comments:
Post a Comment