Sunday, August 16, 2015

Polisi Moral

Beberapa waktu belakangan ini di media tengah heboh pemberitaan tentang kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang direcoki minuman keras. Lagi-lagi kasus terkait moraitas yang bobrok kembali muncul ke permukaan. Sebuah ironi di negara kita yang katanya memegang adat ketimuran dan sebagai bangsa yang beragama.

Pemberitaan menyebutkan bahwa korban mengalami nasib buruk tersebut ketika tengah bermain ke sebuah klub malam bersama dengan teman-temannya. Apa yang sebenarnya ingin mereka lakukan? Anak perempuan, dibawah umur, main ke sebuah klub malam? Kemana orang tuanya? Apakah mereka dibiarkan begitu saja tanpa diperhatikan samasekali oleh keluarganya? Banyak pertanyaan yang bisa diajukan berkaitan dengan kejadian seperti ini. Selain dari tingkat laku amoral dari para pelakunya, perilaku dari korban juga semestinya menjadi perhatian tersendiri. Tidak seharusnya seorang anak perempuan apalagi yang masih di bawah umur keluyuran di malam hari, di klub malam juga. Aktivitas para pemuda dan pemudi seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai perilaku yang merusak moralitas bangsa ini terus berlanjut.

Moralitas para generasi muda negeri ini harus tetap dijaga agar senantiasa sesuai dengan nilai-nilai budi pekerti Bangsa Indonesia sekaligus sebagai bangsa yang beragama. Secara sukarela ataupun terpaksa, para generasi mudah harus diatur perilakunya untuk menghindarkan diri mereka dari kerusakan moral yang semakin parah. Secara sukarela yaitu dengan menanamkan nilai-nilai agama dan kesusilaan mulai dari tataran keluarga sampai dengan lingkup dunia pendidikan. Sedangkan cara yang sedikit “keras” kiranya juga perlu untuk diterapkan, salah satunya dengan memberlakukan jam malam bagi para remaja dan menugaskan Polisi Moral. Polisi moral bertugas untuk mewujudkan suasana yang kondusif dalam hal pergaulan di dunia remaja. Mereka berhak melakukan sweeping di tempat-tempat yang berpotensi terjadi tindakan-tindakan asusila. Razia tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel, penginapan. Jangan hanya sekedar menunggu momen-momen tertentu saja. Seperti menyambut Bulan Ramdhan saja misalnya. Seharusnya ada kepekaan yang lebih dari setiap anggota masyarakat untuk menyikapi kondisi ini.  

Polisi moral tidak selalu dari aparat pemerintah, masyarakat juga bisa berperan aktif untuk menunjang keterlaksanaan hal ini.  Adakalanya sebagai orang tua, pendidik, dan sebagai anggota masyarakat yang peduli pada nasib masa depan bangsa ini untuk bersikap lebih tegas kepada putra-putrinya. Khususnya untuk menjauhkan mereka dari bencana kerusakan moral.   

Semoga bermanfaat.

Salam sahabat ide..!!!


Posted By : AGIL SEPTIYAN HABIB

No comments:

Post a Comment